Hasbi Jayabaya Resmikan Gedung Keserasian Sosial di Lebak Banten

15-01-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI M. Hasbi Asyidiki Jayabaya meresmikan Gedung Keserasian Sosial melalui Program Keserasian Sosial Kemensos RI di Desa Cimenteng Jaya, Cibadak, Lebak, Banten. Foto : Ist/Man

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI M. Hasbi Asyidiki Jayabaya meresmikan Gedung Keserasian Sosial melalui Program Keserasian Sosial Kemensos RI di Desa Cimenteng Jaya, Cibadak, Lebak, Banten. Dia menyampaikan tujuan dari didirikannya Gedung Keserasian Sosial tersebut untuk menjaga kerukunan dan harmonis antarwarga, sekaligus meningkatkan semangat gotong-royong, dan mencegah konflik dan bencana sosial.

 

"Tujuan dari didirikannya Gedung Keserasian Sosial melalui Program Keserasian Sosial Kemensos RI adalah untuk tetap menjaga kerukunan dan harmonis antarwarga, sekaligus meningkatkan semangat gotong-royong, serta mencegah konflik dan bencana sosial," papar Hasbi saat diwawancarai Parlementaria melalui sambungan telepon, di Jakarta, Senin (15/1/2024).

 

Kegiatan tersebut penting guna menjaga kerukunan sosial serta menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai di antara anggota masyarakat, meningkatkan kesejahteraan bersama, serta memperkuat rasa persatuan dan solidaritas masyarakat.

 

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan kepada masyarakat tentang pentingnya musyawarah, pembangunan gedung tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. "Jadi bilamana ada masalah-masalah sosial di Kabupaten Lebak, khususnya di Kecamatan Cibadak, Desa Cimenteng Jaya bisa cepat ditangani dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah," jelas Hasbi.

 

Menurutnya, selain bisa digunakan untuk tempat warga bermusyawarah, gedung tersebut juga bisa dipakai untuk kegiatan-kegiatan lain seperti resepsi pernikahan, pengajian, tempat pelatihan ketrampilan warga, dan banyak manfaat lainnya.

 

Musyawarah antarwarga memiliki kepentingan dalam memfasilitasi dialog terbuka, membangun kesepahaman bersama, serta mencapai solusi yang diterima secara kolektif. Sehingga, hal ini membantu menciptakan keputusan yang lebih inklusif, memperkuat ikatan sosial, dan mempromosikan keadilan partisipatif dalam pengambilan keputusan lokal.

 

Terbangunya gedung tersebut selain menggunakan APBN tapi juga didukung penuh oleh gotong-royong para warga. "Nominal anggaran dari program Keserasian Sosial tersebut bersumber dari APBN melalui Anggaran Kementrian Sosial RI senilai Rp. 150.000.000," ungkap Hasbi. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Wacana Bayar Dam Haji di Tanah Air, Kiai An’im Minta Kemenag Hati-Hati
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memunculkan wacana pelaksanaan pembayaran dam atau denda bagi haji tammatu di tanah air. Diketahui,...
Komisi VIII Minta Rincian Perubahan RKAT dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Haji
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Memasuki 2025, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan total dana kelolaan mencapai Rp188,86 triliun, dengan...
Komisi VIII Soroti Penanganan Bencana di Tengah Efisiensi Anggaran BNPB
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyoroti penanganan bencana di tengah kebijakan efisiensi anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)...
Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyatakan menerima penjelasan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait efisiensi anggaran...